Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PUBG Resmi Haram di Indonesia Untuk Wilayah Aceh, bagaimana menurutmu?

PUBG Resmi Haram di Indonesia Untuk Wilayah Aceh

PUBG Resmi Haram di Indonesia Untuk Wilayah Aceh - Beberapa hari lalu dunia gamer dihebohkan dengan berita yang tak terduga. Dengan di umumkannya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengharamkan game atau permainan online Player Unkown,s Battle Grounds atau PUBG dan permainan yang serupa seperti Free fire, Rules Of Survival, Fornite dan lain-lain.

Tentunya hal ini menjadi berita yang cukup besar mengingat 1 tahun terakhir game online benar-benar menjadi bagian hidup remaja bahkan sebagian juga orang tua yang menyukai game. Tidak seperti zaman playstation. Di era android game online sangat menjadi ketergantungan bahkan sampai membuat kecanduan.

Memang ada sisi negatif dan juga positif dari berkembangnya game online yang terjadi. Kalau di timbang-timbang memang lebih banyak sisi negatif sedikit berbeda dengan game offline yang tidak terlalu membuat kecanduan sehingga bisa bermains ecara wajar. Kalau sobat perhatikan mungkin malah sobat sendiri bermain game online seperti Mobile legends, PUBG dan lain-lain yang berbau online rata-rata mereka menghabiskan waktu 4 jam lebih dalanm sehari.

Yang disayangkan banyak sekali anak yang mulai durhaka kepada orang tua dengan mengabaikan perintah dan mementingkan game yang sedang di mainkan. Sebenarnya ini adalah salah satu penyebab dari kenapa game online di haramkan.

Alih-alih dari pendapat pribadi, MPU juga sudah mempertimbangkan, bagwa game PUBG dan sejenisnya dinilai mengandung unsur kekerasan yang bisa kita lihat bersama melalui gameplay yang berpotensi mempengaruhi prilaku pemainnya. Tentunya ini sangat berbahaya meskipun tidak semua pemain kecanduan dengan game ini namun kebanyakan ya begitu.

Bahkan untuk menimbang dan memperhatikan hal-hal buruk yang ada di game battle royal memakan 2 hari yakni pada tanggal 17 dan 10 juni 2019. Yang melibatkan ahli Teknologi Informasi atau TI dan psikolog.

Dengan hasil bahwa game batle royal atau yang lebih sering kita kenal dengan game tembak menembak seperti PUBG Mobile, Free fire, Rules Of Survival, Fornite dan lainnya mengajarkan pada anak tentang kekerasaan, kebrutalan, kebringasaan, perkelahian dan penghinaan pada simbol-simbol islam, terang Wakil Ketua MPU Aceh, tgk. Faisal Ali (19/6/2019).

Ya meskipun disisi positif juga ada seperti melatih kerjasama, berstrategi, dan berlogika serta menempatkan diri ke posisi yang terbaik, sampai menjadi penghasilan utama seorang youtuber dan streamer. Tapi setelah dikaji lebih banyak efek mudhoratnya daripada positifnya sehingga keputusan Haram sepertinya lebih tepat.

Namun tetap saja ini adalah pilihan. Seseorang berhak menentukan dan melakukan apapun yang mereka senangi tentu saja semua ada risiko dan akibatnya. Asal kita bisa menahan diri dan tahu batas-batas dari bermain game ya boleh-boleh saja. Namun jika sampai melanggar perintah Allah dan juga lainya itu baru namanya termasuk pelanggaran berat dan mendapat dosa.

Bukanya game hanya sekedar untuk hiburan bukan menjadi alasan kita mengabaikan perintah orang tua apalagi perintah sang pencita kita. Jika diperhatikan banyak anak-anak yang tidak sholat meskipun mendengarkan adzan dan malah mengutamakan menyelesaikan game yang sedang mereka mainkan. katanya tidak bisa dipause.

Kita tidak bisa menolak akan kebenaran yang terjadi sekarang ini. meskipun banyak alasan seperti "kami gamer tidak memakai narkoba dan lain-lain" tapi juga kalau tidak bisa mengendalikan diri sama saja buruknya bukan. Jika sobat masih bersikeras ingin memainkan game ini baiknya bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya sehingga tidak merugikan diri dan juga orang lain.

Sementara memang hanya di Aceh saja yang mengharamkan game batle royal seperti PUBG ini. Tapi bisa saja seluruh indonesia melarang seperti yang sudah terjadi di negara lain. Seperti Cina, Nepal, India dan lain-lain.

Posting Komentar untuk "PUBG Resmi Haram di Indonesia Untuk Wilayah Aceh, bagaimana menurutmu?"